Komitmen Jaga Integritas, Layanan Pengaduan Whistleblowing System (WBS)

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengimbau seluruh lapisan masyarakat serta pegawai internal untuk bersama-sama menjaga integritas diri dan unit kerja melalui Whistleblowing System (WBS). Layanan pengaduan WBS ini dihadirkan sebagai sarana yang aman, rahasia, dan terpercaya bagi siapa saja yang mengetahui atau mengindikasikan adanya pelanggaran di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam.

Langkah Mudah Melakukan Pengaduan

Proses pelaporan dapat dilakukan secara online melalui 4 langkah praktis:

  1. Pindai QR Code yang tertera pada poster/banner pengaduan resmi Dishub Kota Batam.

  2. Isi Formulir Pengaduan secara lengkap dan jelas.

  3. Unggah (Upload) Bukti Dukung yang valid (seperti foto, dokumen, atau rekaman) untuk memperkuat laporan.

  4. Kirim Laporan.

Kerahasiaan Dijamin 100% dan Perlindungan Pelapor

Layanan pengaduan WBS menjamin kerahasiaan identitas pelapor 100% serta memberikan perlindungan penuh kepada pelapor. Pengadu tidak perlu ragu atau takut untuk menyampaikan informasi demi kebaikan dan kemajuan pelayanan publik di Kota Batam.

Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan pelayanan publik yang jujur, profesional, dan berintegritas tinggi. Jaga Integritas Diri & Unit Kerja!

Ayo Lapor Dugaan Pelanggaran Secara Rahasia & Aman!