Sehubungan dengan Kegiatan Penertiban Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kota Batam Tahun Anggaran 2024 yang akan dilakukan E-Katalog Lokal Kota Batam, UPTD Pelayanan Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam membutuhkan jasa Outsourcing Operator Juru Parkir dengan persyaratan sebagai berikut :
- Bersedia Menyediakan dan Memperdayakan Juru Parkir Lokal Min 100 Jukir
- โ Mendaftar di E-Katalog Lokal Batam
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung : Kepala UPTD Pelayanan Parkir (Selaku PPTK Kegiatan) di No 081261666326