๐๐ฎ๐ค๐ ๐๐๐ ๐ข๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐ซ๐๐ง๐ ๐๐๐ฆ๐ข๐ญ๐ซ๐๐ง, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐จ๐ซ๐จ๐ง๐ ๐๐๐ฆ๐๐ข๐ง๐ ๐๐ซ๐๐ฆ๐ฎ๐ค๐ ๐๐ข๐ง๐ ๐ค๐๐ญ๐ค๐๐ง ๐๐ฎ๐ญ๐ฎ ๐๐๐ง๐๐ข๐๐ข๐ค๐๐ง ๐๐ซ๐๐ฆ๐ฎ๐ค๐ ๐๐ฎ๐ ๐ฎ๐ฌ ๐๐๐ฉ๐๐ง

Kwartir Ranting (Kwarran) Batam Kota menyelenggarakan kegiatan Karang Pamitran Kwarran Batam Kota di SMPN 43 Batam, Sabtu (12/10/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Kak Jefridin, M.Pd. selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Batam.
Karang Pamitran merupakan wadah pertemuan para Pembina Pramuka untuk berbagi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman, serta merajut persatuan dalam keberagaman. Melalui kegiatan ini Kak Jefridin berharap Pembina Pramuka dapat meningkatkan mutu pendidikan kepramukaan di gugus depan dan satuannya dengan pengabdian dan tanggung jawab yang tinggi.
โSaya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kwarran Batam Kota yang telah menyelenggarakan kegiatan Karang Pamitraan ini. Saya juga mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh peserta dari Gugus Depan yang terlibat diacara ini,โ ucapnya.
Ia mengharapkan pembina pramuka dapat menjadi tonggak untuk kemajuan pendidikan pramuka di sekolahnya masing-masing. Keberhasilan ini menurutnya harus dimulai dari diri pembina pramuka. Melalui pertemuan ini ia berpesan agar dilakukan evaluasi apa yang sudah dilaksanakan selama ini.
โSemoga dengan adanya kegiatan Karang Pamitran ini kakak-kakak bisa lebih semangat lagi dalam membina peserta didik,โ ucap Sekretaris Daerah Kota Batam ini.
Harapannya melalui kegiatan ini dapat meningkatkan jiwa korsa di antara peserta dan meningkatkan saling pengertian dan keakraban di antara sesama pembina pramuka. Serta mendorong minat dan mengembangkan bakat peserta didiknya. Dengan semangat kepramukaan yang membara, para peserta siap untuk memberikan kontribusi positif dalam pengembangan generasi muda yang berkarakter.
Kegiatan pagi itu bertemakan โAlur Pelaksanaan Pramuka Garuda dan dampak aturan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 terhadap pelaksanaan pramuka di sekolahโ.(*)