Pemerintah Kota Batam melalui BLUD UPT Pelayanan Jasa Transportasi (PJT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang layanan non tunai menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) perbankan pada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Batam, di Pelataran Pintu Gerbang Utara Engku Putri, Jumat (12/7/2024).
Kerjasama ini melibatkan beberapa perbankan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, serta PT Nusantara Global Inovasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BLUD UPT Pelayanan Jasa Transportasi Kota Batam yang telah menggagas dan mengimplementasikan layanan non tunai ini.
“Inovasi ini merupakan langkah signifikan dalam upaya kita memperbaiki dan meningkatkan layanan transportasi publik kepada masyarakat. Pemerintah Kota Batam telah menerapkan kebijakan non tunai sejak tahun 2016, dan dipertegas dengan regulasi pada tahun 2018,” ujar Jefridin.
Ia juga berharap agar inovasi ini terus berkembang, terutama dalam meningkatkan penerapan layanan non tunai di berbagai sektor pelayanan publik.
“Pada aspek pendapatan dan retribusi, terdapat beberapa bidang yang masih perlu dioptimalkan, seperti retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi persampahan. Kami berharap semua layanan dapat beralih ke sistem non tunai,” tambahnya.
Jefridin juga menekankan pentingnya partisipasi dan dukungan dari semua pihak untuk terus memberikan masukan dan informasi mengenai perkembangan transportasi di Batam.
“Alhamdulillah, Batam telah mengalami banyak perubahan infrastruktur yang luar biasa. Meskipun bukan ibu kota provinsi, Batam memiliki potensi yang besar,” kata Jefridin.
Kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi BRT Trans Batam dengan transaksi non tunai, serta mendorong peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan layanan publik.