Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyambut baik pelaksanaan kegiatan Inovasi dan Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Kantor Walikota Batam, Kamis (24/10/2024).
Acara ini juga disejalankan dengan peluncuran Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS untuk Katalog Elektronik Lokal Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Dengan rata rata efesiensi sebesar 24,96 persen.
โKonsolidasi ini diharapkan dapat mendukung penggunaan produk dalam negeri, di mana pembelian kertas HVS akan dilakukan melalui E-Purchasing, sesuai spesifikasi yang ditetapkan,โkata Jefridin.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel melalui mekanisme Clearing House dan Konsolidasi Pengadaan. Dengan dihadiri oleh 250 peserta dari berbagai daerah.
Jefridin menekankan bahwa inovasi ini sangat penting untuk memitigasi risiko secara komprehensif, serta mendukung efisiensi belanja pemerintah dan pemberdayaan produk dalam negeri melalui konsolidasi pengadaan.
โPengadaan barang dan jasa adalah salah satu pilar pembangunan nasional, yang tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga kualitas dan integritas pelayanan publik,โ ujar Jefridin.
Ia berharap tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih baik akan memperkuat kolaborasi antar pihak yang terlibat, memastikan setiap proses pengadaan sesuai aturan, dan menghilangkan potensi penyimpangan.
โMelalui forum seperti ini, kita dapat memperkuat kolaborasi dan memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai dengan regulasi, sehingga dapat meningkatkan tata kelola pemerintah daerah serta kapabilitas pihak yang terlibat dalam pengadaan,โ tambahnya.
Pada kesempatan ini hadir Plh. Kepala LKPP, Iwan Herniwan. Serta penyampaian materi mengenai inovasi tata kelola pengadaan barang/jasa yang disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Sharing Session yang membahas indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI, serta penyelesaian masalah pengadaan barang/jasa melalui Clearing House oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Kepulauan Riau.