Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. secara resmi membuka acara Asitensi dan Verifikasi Penyusunan Kebutuhan dan Pengelolaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi di Lingkungan Pemko Batam di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Kamis (5/09/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional. Kegiatan ini dalam rangka penyusunan kebutuhan jabatan fungsional Pranata Komputer dan Statistisi di masing-masing Perangkat Daerah.
“Kepada peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Ini sangat penting untuk penghitungan dan penyusunan kebutuhan guna mendapatkan rekomendasi kebutuhan dari instansi statistik, BPS,” jelasnya.
Dijelaskannya tugas jabatan Fungsional Pranata Komputer melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer. Statistisi melaksanakan kegiatan penyediaan data dan informasi statistik serta analisis dan pengembangan statistik.
“Kepada narasumber diharapkan dapat memberikan arahan dan pemahaman dalam penyusunan kebutuhan jabatan fungsional dan pengelolaan jabatan fungsional sebagai dasar usulan rekomendasi ke masing-masing instansi pembina pengelola jabatan fungsional,” tuturnya.
Narasumber kegiatan ini Cucu Gantini, selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya dari Badan Pusat Statistik. Serta Nurhasan Himawan, selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dari Badan Pusat Statistik. Adapun peserta kegiatan Kepala Sub Bagian Umum dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan melaporkan bahwa kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata dan Statistisi dibutuhkan sebanyak 316 orang. Data ini berdasarkan hasil verifikasi perhitungan kebutuhan JF Pranata Komputer dan Statistisi pada 46 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Hasil penghitungan JF Pranata Komputer dan Statistisi ini akan disampaikan kepada Instansi Pembina BPS Indonesia yang dikoordinasikan oleh BKPSDM Kota Batam untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan kebutuhan dari Menpan RB,” jelasnya.(*)