Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memberikan arahan kepada Sekretaris, Kasubag Keuangan/AKPD, dan Bendahara Barang dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persiapan menghadapi Audit Kinerja yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada manajemen aset di Pemerintah Kota Batam.
Arahan tersebut disampaikan di Kantor Walikota Batam pada Selasa (20/8/2024). Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menegaskan pentingnya pemeliharaan aset dengan penuh rasa kepemilikan (ownership) oleh setiap OPD. Lebih lanjut, Jefridin mengingatkan agar setiap OPD memiliki catatan yang jelas mengenai aset yang dikelola.
โJangan sampai pengelola aset tidak mengetahui aset-aset yang ada. Di negara maju, meski orang tidur, aset mereka tetap bekerja. Sementara di negara kita, aset masih banyak yang tidur,โ ungkapnya.
Ia menekankan bahwa penilaian kinerja OPD akan sangat tergantung pada bagaimana aset-aset ini dimanfaatkan secara optimal. Jefridin menyampaikan harapannya agar seluruh OPD memperlakukan aset pemerintah daerah seperti aset milik sendiri dan memastikan anggaran pemeliharaannya.
โSaya berharap semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK nantinya dapat kita laksanakan dengan baik,โ tutupnya.