๐’๐ž๐ค๐๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐‘๐š๐ฉ๐š๐ญ ๐๐š๐ซ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ซ๐ง๐š ๐๐ž๐ฆ๐›๐ž๐ง๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ฌ๐ฎ๐ฌ ๐๐ž๐ซ๐š๐ญ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐ญ๐ž๐ง๐ญ๐š๐ง๐  ๐“๐š๐ญ๐š ๐“๐ž๐ซ๐ญ๐ข๐›

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Jumat (6/9/2024).

Rapat tersebut membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.

Dalam rapat ini, terbentuklah Pansus yang akan dipimpin oleh Muhammad Mustofa sebagai Ketua, dengan Muhammad Fadli sebagai Wakil Ketua Pansus.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah penting dalam penyempurnaan peraturan internal di DPRD Batam, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja.

Jefridin, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya DPRD dalam menyusun tata tertib yang lebih baik.

โ€œKeberadaan pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan penyempurnaan aturan yang akan memandu seluruh kegiatan DPRD Kota Batam, sehingga tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan di Kota Batam,โ€ ujar Jefridin.

Pansus yang telah terbentuk akan segera bekerja dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Kota Batam.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Batam.

DD