Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (29/8/2024).
Sebanyak 50 anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, seiring dengan dinamika globalisasi yang semakin kompleks.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang telah resmi dilantik.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik. Pemilihan umum 2024 merupakan puncak dari proses demokrasi yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujar Jefridin.
Lebih lanjut, Jefridin menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjaga keseimbangan antara lembaga eksekutif dan yudikatif di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga berharap agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tiga fungsi utama DPRD dengan optimal.
“Saya berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan sebaik-baiknya. Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran terkait dengan kewenangan dalam hal APBD, dan fungsi pengawasan adalah untuk mengontrol pelaksanaan perda serta kebijakan pemerintah daerah,” kata Muhammad Rudi.
DPRD Kota Batam diharapkan mampu bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan Batam yang lebih maju, adil, dan sejahtera.