๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ“ ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐”๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ค๐š๐ง ๐ƒ๐ž๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ญ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐๐š๐ฉ๐ž๐ฆ๐ฉ๐ž๐ซ๐๐š ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menyampaikan 18 usulan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (31/10/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan 18 Perda itu merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam dan inisiatif Anggota DPRD Kota Batam.

โ€œDari 18 Perda yang diusulkan tahun 2025, delapan Perda merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam dan sepuluh Perda merupakan inisiatif dari Anggota DPRD Kota Batam,โ€ ujar Jefridin usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Batam.

Jefridin menyampaikan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diantaranya usulan Perda Pemerintah Kota Batam Tahun 2025 melalui Bapemperda yakni, Perda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Diantaranya usulan Perda Inisiatif DPRD Kota Batam yakni Perda Penanggulangan HIV/AIDS.

โ€œSemoga Ranperda yang dimaksud dapat suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta mempunyai kepastian hukum agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,โ€ tuturnya.(*)

DD