Menunjuk surat edaran Menteri Dalam Negeri No 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Diberitahukan bahwa dalam surat edaran tersebut Pemerintah Daerah diminta untuk berkomitmen melaksanakan transaksi penerimaan maupun transaksi pengeluaran secara non tunai Sehubungan dengan hal tersebut hari ini diadakan pertemuan BPKAD, BPPRD, […]