PP No. 79 Tahun 2013 Tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan pasal 43
PP No. 79 Tahun 2013 Tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan pasal 43 Lampu tiga warna sebagaimana dimaksud dalam pasal 42 ayat(1) huruf a terdiri atas cahaya berwarna : a. Merah, dipergunakan untuk menyatakan kendaraan...