Galleri Video Penyemprotan Desinfektan Ke seluruh Halte-Halte dan Transferpoint Trans Batam by Humas Dishub Kota Batam|Published 21 March 2020 View this post on Instagram Menindaklanjuti surat edaran Walikota Batam terkait Virus COVID-19 (Corona), selaku pengelola Transportasi umum Bus Trans Batam, Dishub Kota Batam melalui BLU UPT Pelayanan Jasa Transportasi mulai Jumat, 20 Maret 2020 Memberlakukan penerapan pengurangan jumlah ritase Bus Trans Batam Di Setiap Koridor, Dari 12 Ritase per hari menjadi 10 ritase per hari bus yang beroperasi, Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi Mengurangi Kegiatan Di luar Rumah Bagi masyarakat kota Batam, Kebijakan Ini masih terus akan di evaluasi, kedepan jika mengharuskan untuk diberlakukan penghentian secara total terhadap Kegiatan Angkutan Umum Bus Trans Batam, Dishub Kota Batam Siap Melaksanakan jika itu merupakan hasil kajian bersama dan Arahan Dari Walikota Batam. Pada kesempatan ini, Rustam Efendi SE, M.Si Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam juga dengan tegas Mengarahkan BLU UPT Pelayanan Jasa Transportasi Melakukan secara rutin Penyemprotan Desinfektan Ke seluruh Halte-Halte dan Transferpoint Trans Batam dan menyediakan Hands Sanitizer dihalte-halte yg merupakan titik kumpul turun naik penumpang. Meskipun dalam melaksanakan kegiatan dimaksud tidak ada anggarannya, namun kita harus komitmen dalam usaha pencegahan COVID-19 (Corona) tersebut, Walaupun Persediaan Cairan Desinfektan sudah menipis, kami juga sedang koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik unsur pemerintah maupun swasta untuk bisa bersinergi bahu membahu dalam upaya menyediakan cairan desinfektan, hands Sanitizer bahkan pengadaan masker. Tidak dipungkiri bahwa transportasi umum merupakan titik rawan penyebaran, maka dari itu kita wajib benar-benar safety terhadap kebersihan dan pengaturan pola penumpukan penumpang. Sabtu, 21 Maret 2020 #pemkobatam #dishubkotabatam #humasdishubkotabatam A post shared by Dishub Kota Batam (@dishubkotabatam) on Mar 20, 2020 at 10:56pm PDT
Published 22 February 2024 Mendagri Tetapkan Indek Inovasi Kota Batam Tahun 2023 Kategori “Inovatif” Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan indeks Inovasi Kota Batam Tahun 2023 masuk kategori Inovatif dengan skor 53,61. Ketetapan ini tertuang dalam […]