๐๐๐ซ๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐ ๐๐ฎ๐ซ๐ง๐ ๐๐ฎ๐ ๐๐ฌ, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ฃ๐๐ค ๐๐๐ง๐ฌ๐ข๐ฎ๐ง๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐๐๐ฆ๐๐๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐๐ง ๐๐๐ญ๐๐ฆ

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 1 November 2024, Rabu (30/10/2024) di ruang Holding Lantai 1 Kantor Walikota Batam.
โAtas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, Wali Kota Batam dan Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Bapak/Ibu semua,โ ucapnya.
Meski sudah memasuki purna tugas, menurutnya masih dapat mendukung pembangunan Batam. Salah satunya dengan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
โTerimakasih karena selama ini bersama-sama sudah membangun Batam. Meski sudah kembali ke tengah masyarakat, Bapak/Ibu masih bisa melanjutkan pembangunan ini,โ sebutnya.
Adapun jumlah PNS yang memasuki BUP 1 November berjumlah 10 orang. Secara simbolis Jefridin didampingi Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri dan Asisten Ekbang Kota Batam, Firmansyah menyerahkan saguhati kepada perwakilan pensiunan.(*)