Kota Batam, sebagai pusat ekonomi dan pariwisasan, menuntut tata kelola lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam adalah maraknya praktik parkir liar di bahu jalan dan trotoar, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Lubukbaja dan Batam Kota.



Dishub Kota Batam menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan upaya fundamental untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukannya, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan, termasuk pejalan kaki.
Dalam upaya menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan, Dishub Batam senantiasa mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi. Program ini ditujukan kepada seluruh pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Sosialisasi ini dilakukan secara rutin di area-area rawan. Kami berharap kesadaran muncul dari pemahaman, bukan hanya ketakutan akan sanksi.