Razia Gabungan Lintas Sektor

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam hari ini kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dalam operasi gabungan lintas sektoral yang intensif, Dishub bertindak sebagai salah satu ujung tombak penertiban, menyasar kendaraan angkutan umum dan barang (Panumbar) serta kendaraan roda dua.
Operasi hari ini melibatkan enam instansi utama yang bergerak sesuai kewenangan masing-masing: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, UPTD Samsat Kepri, PT Jasa Raharja, Satlantas Polresta Barelang, dan Polisi Militer TNI AD (PM TNI AD).



Razia ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai lembaga, yang masing-masing menjalankan peran spesifik:
Dishub Kota Batam & BPTD Kelas II Kepri: Fokus utama pada kelayakan jalan, khususnya pemeriksaan Uji KIR yang kedaluwarsa, penertiban angkutan barang ODOL (Over Dimension Over Loading), serta perizinan angkutan umum.
Satlantas Polresta Barelang: Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas umum seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak membawa SIM/STNK, hingga penertiban knalpot bising.
Samsat Kepri & Jasa Raharja: Pengecekan status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PM TNI AD: Bertanggung jawab dalam pengamanan dan penertiban kendaraan bermotor
Tujuan utama razia ini adalah pencegahan, bukan hanya penindakan. Kami ingin meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Batam bahwa tertib berlalu lintas, lengkap surat, dan kendaraan layak jalan adalah tanggung jawab bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan fatal.