Razia Penertiban dan Pengawasan Layanan Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Batam

Dinas Perhubungan (Dishub) UPTD Perparkiran Dishub kota Batam bersama dengan Satpol PP serta Polisi Militer melakukan Penertiban dan pengawasan terhadap layanan parkir tepi jalan umum, Rabu (11/6/25).


Hal ini dilakukan untuk menghimbau juru parkir yang menyelenggarakan parkir tepi jalan umum (TJU) agar selalu memperhatikan kendaraan yang terparkir, sehingga nantinya tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan yang lain dan lebih disiplin menata kendaraan parkir di wilayah pengawasannya, agar lebih rapi dan tidak mengganggu atau sampai memakan badan jalan utama serta mencegah parkir liar, dan memastikan pemungutan retribusi parkir sesuai peraturan yang berlaku..
Pembinaan dan pengawasan parkir ini merupakan rutinitas dari kegiatan seksi UPTD Perparkiran yang secara langsung menemui petugas parkir di lapangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan (pelanggaran peraturan yang telah ditentukan).