Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Contoh Kawasan Pemukiman di Tanjung Banun, Kecamatan Galang, Pulau Rempang pada Rabu (10/1/2024).
Pembangunan kawasan permukiman ini ditujukan untuk warga yang terdampak pembangunan Kawasan Rempang Eco-City.
“Pembangunan ini merupakan tahap pertama dalam pembangunan kawasan pemukiman warga yang akan dilaksanakan di Tanjung Banun, sebanyak 961 unit rumah,” kata Rudi.
Rudi mengatakan, pembangunan kawasan pemukiman sebagai usaha pemerintah memberikan solusi terbaik pada masyarakat Rempang yang menjadi bagian dari Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City
“Rumah Contoh akan segera kita bangun, inilah tanda bukti bahwa Pemerintah Pusat sampai daerah, serius dalam pelaksanaan pergeseran Ibu Bapak sekalian yang ada tinggal di Pulau Rempang ini,” ujar Rudi di hadapan warga.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan rumah contoh dapat diselesaikan dalam waktu 2,5 bulan. Setelah itu akan dilanjutkan pada pembangunan rumah-rumah lainnya sebanyak 961 unit, yang saat ini masih dalam proses perizinan.
Selain pembangunan pemukiman warga, pemerintah turut menegaskan akan bertanggung jawab pada pembangunan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), sekolah, rumah ibadah, kantor pelayanan hingga sarana olahraga.
“Kami berharap, pembangunan fasilitas itu dapat membantu kebutuhan dan keberlangsungan hidup masyarakat warga Rempang,” katanya.
Ia juga mengatakan, Pulau Rempang telah terhubung dengan pulau Batam sejak Tahun 1995, namun selama ini fungsinya hanya sebagai jalur lalu lintas masyarakat. Secara ekonomi, pulau Rempang juga masih perlu dikembangkan dan ditingkatkan kembali.
“Maka dari itu, dengan adanya Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City diharapkan dapat menjadi wajah baru dan mampu meningkatkan kualitas ekonomi daerah serta menyongsong Kota Batam menuju Kota Baru,” tutup Rudi.