Layanan Parkir Kota Batam

Halo warga Batam! 👋 Kini layanan parkir di Kota Batam tampil lebih modern, transparan, dan tertib. 🅿️✨

Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024 dan Perwako No. 8 Tahun 2024, Dinas Perhubungan Kota Batam terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kenyamanan Anda.

Yuk, simak poin-poin penting berikut agar urusan parkir makin tenang

👮‍♂️ Kenali Juru Parkir (Jukir) Resmi Kami!

Jangan ragu untuk berinteraksi dengan Jukir resmi yang menggunakan atribut lengkap:

  • Rompi Pink & Biru dengan nomor ID (NIJP) yang jelas.
  • Topi Khusus Jukir Kota Batam.
  • Kartu Identitas resmi.
  • Wajib memberikan Karcis Parkir saat transaksi.

 

💳 Bayar Parkir Lebih Praktis Pakai QRIS!

Mulai 1 Januari 2026, pembayaran non-tunai via QRIS sudah tersedia di 100 titik lokasi! Cukup scan barcode pada identitas Jukir, masukkan nominal, dan tunjukkan bukti transaksi. Cepat dan aman!

💰 Tarif Parkir Tepi Jalan Umum:
Roda 2 & 3: Rp 2.000

  • Mobil Penumpang/Van/Pickup/Taksi: Rp 4.000
  • Bus/Truk: Rp 6.000

🚗 Program Parkir Berlangganan (Stiker)
Mau lebih hemat dan bebas biaya parkir harian selama setahun penuh?

Daftar Parkir Berlangganan sekarang:

  • Roda 2: Rp 250.000 /tahun
  • Roda 4: Rp 600.000 /tahun
  • Roda 6: Rp 750.000 /tahun

Pendaftaran cukup bawa STNK ke petugas Dishub atau melalui rekening resmi Bank Mandiri.

Mari bersama kita wujudkan tata kelola parkir yang lebih baik demi pembangunan Kota Batam yang kita cintai! 🏗️🏙️

Operasional Fasilitas Parkir: 07.00 WIB s.d 22.00 WIB.

Pantau terus informasi terbaru di:
📱 IG: @dishubkotabatam
🌐 Website: dishub.batam.go.id

#DishubBatam #ParkirBatam #KotaBatam #PelayananPublik #BatamModern #ParkirBerlangganan #QRISBatam