Layanan Parkir Kota Batam
Halo warga Batam! ๐ Kini layanan parkir di Kota Batam tampil lebih modern, transparan, dan tertib. ๐ ฟ๏ธโจ
Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024 dan Perwako No. 8 Tahun 2024, Dinas Perhubungan Kota Batam terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kenyamanan Anda.
Yuk, simak poin-poin penting berikut agar urusan parkir makin tenang

๐ฎโโ๏ธ Kenali Juru Parkir (Jukir) Resmi Kami!
Jangan ragu untuk berinteraksi dengan Jukir resmi yang menggunakan atribut lengkap:
- Rompi Pink & Biru dengan nomor ID (NIJP) yang jelas.
- Topi Khusus Jukir Kota Batam.
- Kartu Identitas resmi.
- Wajib memberikan Karcis Parkir saat transaksi.

๐ณ Bayar Parkir Lebih Praktis Pakai QRIS!
Mulai 1 Januari 2026, pembayaran non-tunai via QRIS sudah tersedia di 100 titik lokasi! Cukup scan barcode pada identitas Jukir, masukkan nominal, dan tunjukkan bukti transaksi. Cepat dan aman!
๐ฐ Tarif Parkir Tepi Jalan Umum:
Roda 2 & 3: Rp 2.000
- Mobil Penumpang/Van/Pickup/Taksi: Rp 4.000
- Bus/Truk: Rp 6.000
๐ Program Parkir Berlangganan (Stiker)
Mau lebih hemat dan bebas biaya parkir harian selama setahun penuh?
Daftar Parkir Berlangganan sekarang:
- Roda 2: Rp 250.000 /tahun
- Roda 4: Rp 600.000 /tahun
- Roda 6: Rp 750.000 /tahun
Pendaftaran cukup bawa STNK ke petugas Dishub atau melalui rekening resmi Bank Mandiri.
๐ Program Parkir Berlangganan (Stiker)
Mau lebih hemat dan bebas biaya parkir harian selama setahun penuh?
Daftar Parkir Berlangganan sekarang:
- Roda 2: Rp 250.000 /tahun
- Roda 4: Rp 600.000 /tahun
- Roda 6: Rp 750.000 /tahun
Pendaftaran cukup bawa STNK ke petugas Dishub atau melalui rekening resmi Bank Mandiri.
