Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun

Batam, Jumat 18 Juli 2025 Dinas Perhubungan kedatangan Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun. Kunjungan kerja ini membahas perihal Pengawasan Penerapan Tarif Retribusi Parkir Tepi Jalan umum yang menggangu ketentraman Pengguna Jalan. Syafrul Bahri, SE selaku PLT Sekdis Dinas Perhubungan Kota Batam beserta Jeskiel Alexander Banik , S.Si.T Ka. UPT Pelayanan Parkir dan Tim menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam kunjungan ini membahas tentang bagaimana Penerapan Tarif Retribusi Parkir sesuai dengan dengan peraturan daerah dan mencegah praktik pungutan liar. Dengan pengawasan yang baik dan penerapan aturan yang tegas, diharapkan retribusi parkir tepi jalan umum dapat dikelola dengan baik, memberikan manfaat bagi daerah, dan tidak mengganggu ketentraman pengguna jalan.

Batam, Jumat 18 Juli 2025 Dinas Perhubungan kedatangan Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun. Kunjungan kerja ini membahas perihal Pengawasan Penerapan Tarif Retribusi Parkir Tepi Jalan umum yang menggangu ketentraman Pengguna Jalan. Syafrul Bahri, SE selaku PLT Sekdis Dinas Perhubungan Kota Batam beserta Jeskiel Alexander Banik , S.Si.T Ka. UPT Pelayanan Parkir dan Tim menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam kunjungan ini membahas tentang bagaimana Penerapan Tarif Retribusi Parkir sesuai dengan dengan peraturan daerah dan mencegah praktik pungutan liar. Dengan pengawasan yang baik dan penerapan aturan yang tegas, diharapkan retribusi parkir tepi jalan umum dapat dikelola dengan baik, memberikan manfaat bagi daerah, dan tidak mengganggu ketentraman pengguna jalan.

Batam, Jumat 18 Juli 2025 Dinas Perhubungan kedatangan Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun. Kunjungan kerja ini membahas perihal Pengawasan Penerapan Tarif Retribusi Parkir Tepi Jalan umum yang menggangu ketentraman Pengguna Jalan. Syafrul Bahri, SE selaku PLT Sekdis Dinas Perhubungan Kota Batam beserta Jeskiel Alexander Banik , S.Si.T Ka. UPT Pelayanan Parkir dan Tim menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam kunjungan ini membahas tentang bagaimana Penerapan Tarif Retribusi Parkir sesuai dengan dengan peraturan daerah dan mencegah praktik pungutan liar. Dengan pengawasan yang baik dan penerapan aturan yang tegas, diharapkan retribusi parkir tepi jalan umum dapat dikelola dengan baik, memberikan manfaat bagi daerah, dan tidak mengganggu ketentraman pengguna jalan.

Batam, Jumat 18 Juli 2025 Dinas Perhubungan kedatangan Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun. Kunjungan kerja ini membahas perihal Pengawasan Penerapan Tarif Retribusi Parkir Tepi Jalan umum yang menggangu ketentraman Pengguna Jalan. Syafrul Bahri, SE selaku PLT Sekdis Dinas Perhubungan Kota Batam beserta Jeskiel Alexander Banik , S.Si.T Ka. UPT Pelayanan Parkir dan Tim menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam kunjungan ini membahas tentang bagaimana Penerapan Tarif Retribusi Parkir sesuai dengan dengan peraturan daerah dan mencegah praktik pungutan liar. Dengan pengawasan yang baik dan penerapan aturan yang tegas, diharapkan retribusi parkir tepi jalan umum dapat dikelola dengan baik, memberikan manfaat bagi daerah, dan tidak mengganggu ketentraman pengguna jalan.

Batam, Jumat 18 Juli 2025 Dinas Perhubungan kedatangan Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun. Kunjungan kerja ini membahas perihal Pengawasan Penerapan Tarif Retribusi Parkir Tepi Jalan umum yang menggangu ketentraman Pengguna Jalan. Syafrul Bahri, SE selaku PLT Sekdis Dinas Perhubungan Kota Batam beserta Jeskiel Alexander Banik , S.Si.T Ka. UPT Pelayanan Parkir dan Tim menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam kunjungan ini membahas tentang bagaimana Penerapan Tarif Retribusi Parkir sesuai dengan dengan peraturan daerah dan mencegah praktik pungutan liar. Dengan pengawasan yang baik dan penerapan aturan yang tegas, diharapkan retribusi parkir tepi jalan umum dapat dikelola dengan baik, memberikan manfaat bagi daerah, dan tidak mengganggu ketentraman pengguna jalan.

Batam, Jumat 18 Juli 2025 Dinas Perhubungan kedatangan Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun. Kunjungan kerja ini membahas perihal Pengawasan Penerapan Tarif Retribusi Parkir Tepi Jalan umum yang menggangu ketentraman Pengguna Jalan. Syafrul Bahri, SE selaku PLT Sekdis Dinas Perhubungan Kota Batam beserta Jeskiel Alexander Banik , S.Si.T Ka. UPT Pelayanan Parkir dan Tim menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam kunjungan ini membahas tentang bagaimana Penerapan Tarif Retribusi Parkir sesuai dengan dengan peraturan daerah dan mencegah praktik pungutan liar. Dengan pengawasan yang baik dan penerapan aturan yang tegas, diharapkan retribusi parkir tepi jalan umum dapat dikelola dengan baik, memberikan manfaat bagi daerah, dan tidak mengganggu ketentraman pengguna jalan.

Batam, Jumat 18 Juli 2025 Dinas Perhubungan kedatangan Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun. Kunjungan kerja ini membahas perihal Pengawasan Penerapan Tarif Retribusi Parkir Tepi Jalan umum yang menggangu ketentraman Pengguna Jalan. Syafrul Bahri, SE selaku PLT Sekdis Dinas Perhubungan Kota Batam beserta Jeskiel Alexander Banik , S.Si.T Ka. UPT Pelayanan Parkir dan Tim menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam kunjungan ini membahas tentang bagaimana Penerapan Tarif Retribusi Parkir sesuai dengan dengan peraturan daerah dan mencegah praktik pungutan liar. Dengan pengawasan yang baik dan penerapan aturan yang tegas, diharapkan retribusi parkir tepi jalan umum dapat dikelola dengan baik, memberikan manfaat bagi daerah, dan tidak mengganggu ketentraman pengguna jalan.

You may also like...