Mendagri Tetapkan Indek Inovasi Kota Batam Tahun 2023 Kategori “Inovatif”

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan indeks Inovasi Kota Batam Tahun 2023 masuk kategori Inovatif dengan skor 53,61. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400. 10. 11-6287 Tahun 2023 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2023. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengatakan penetapan indeks Inovasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk meningkatkan inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Alhamdulillah atas capaian Pemko Batam sebagai Kota Inovatif. Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemko Batam untuk terus menciptakan inovasi daerah yang lebih inovatif dibidangnya masing-masing dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jefridin di ruang kerjanya, Rabu (21/02/2024).

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini menjelaskan, pada tahun 2023 Pemko Batam peringkat ke-2 Anugerah Innovative Goverment Award (IGA) pada kategori Kabupaten/Kota Daerah Perbatasan Terinovatif. Dengan inovasi yaitu Kartu Kendali/Fuel Card 3.0 JBT Solar dan Inovasi non digital Bazar Upcycle Berbuah Rupiah (BUPER). Dijelaskannya, setiap tahunnya Perangkat Daerah di Kota Batam terus menciptakan inovasi daerah yang inovatif. Terlihat dari meningkatnya jumlah inovasi dalam dua tahun terakhir.

“Berdasarkan SK Wali Kota Nomor 513 Tahun 2022, terjaring 139 Inovasi dan di tahun 2023 berdasarkan SK Wali Kota Nomor 454 Tahun 2023 terjaring 173 Inovasi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan Pemko Batam dalam menciptakan inovasi inovatif daerah ini, setiap tahunnya melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam digelar lomba Batam Inovasi Award (BIA). Ia menuturkan Perangkat Daerah, UPT, Kecamatan/Kelurahan dan ASN di lingkungan Pemko Batam harus memiliki satu inovasi daerah yang inovatif. Ditegaskannya inovasi dibuat bertujuan untuk memberikan pelayanan lebih cepat, efisien dan efektif kepada masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, Perangkat Daerah, UPTD, Kecamatan/Kelurahan dan ASN harus menciptakan satu inovasi. Bahkan Bapelitbangda Kota Batam sudah melakukan sosialisasi Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Lomba Inovasi Kota Batam 2024,” katanya mengakhiri.