Musrenbang Kelurahan Sungai Langkai, Warga Usul Pembangunan Jalan Beton dan Drainase Sekunder

Bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menampung usulan pembangunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung. Hadir juga memenuhi undangan Pemerintah Kota Batam, Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina.

Melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Tahun 2024, lurah dan perwakilan masyarakat menyampaikan usulan pembangunan itu. Dari daftar usulan prioritas, kegiatan non PSPK menjadi prioritas yang diusulkan masyarakat Kelurahan Sungai Langkai.

Kegiatan pembangunan yang diusulkan yakni peningkatan jalan simpang Putri Hijau dari arah Polsek Sagulung sampai ke jembatan Nato. Berikutnya masyarakat juga mengusulkan penambahan lajur jalan, semula dua lajur ditingkatkan menjadi 4 lajur.

“Usulan sudah ditanggapi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam. Usulannya ditampung untuk dibahas pada Musrenbang di Tingkat Kecamatan. Untuk menentukan skala prioritas yang akan diusulkan pada saat Musrenbang Tingkat Kota Batam nanti,” jelas Jefridin.

Ia menyampaikan bahwa untuk tahun 2025 akan datang, ada 50 usulan dari masyarakat Kelurahan Sungai Langkai. Dari 50 usulan ini, 10 merupakan usulan pembangunan kegiatan Non PSPK dan 40 usulan kegiatan PSPK. Kegiatan PSPK yang diusulkan menurutnya adalah pembangunan jalan beton di lingkungan perumahan dan juga pembangunan drainase.

“Untuk pembangunan pada kegiatan PSPK silahkan diputuskan secara bersama-sama antara Camat, Lurah dan masyarakat sesuai dengan skala prioritas. Untuk diketahui pada tahun 2025,Bapak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, mengintruksikan anggaran PSPK menjadi Rp3,5 miliar per kelurahan. Gunakan anggaran ini sebaiknya sesuai ketentuan yang berlaku,” pesan Ketua Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) Kota Batam ini.