Sebanyak 20 prioritas usulan telah ditanggapi dan disepakati oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait kegiatan Non Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) untuk Kecamatan Batu aji tahun 2025, di Aula Unrika, Minggu (4/2/2024).
“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu semua yang telah mengusulkan rencana pembangunan ini, insyallah terus kita kawal hingga tingkat Kota,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. saat mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Ia menegaskan, bahwa nantinya pemerintah tidak dapat mengakomodir seluruh usulan pembangunan masyarakat karena keterbatasan anggaran.
“Semoga pendapatan asli daerah meningkat, agar dapat merealisasikan kebutuhan bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.
Selaku Ketua TAPD ia menyampaikan, khusus PSPK tahun 2025 Pemerintah Kota Batam akan anggarakan PSPK sebesar Rp 3,5 miliar per-Kelurahan Se-Kota Batam.
“Kita berharap anggaran PSPK ini nantinya dapat dimanfaatkan terutama dilingkungan kelurahan masing-masing. Pak Lurah dan Pak Camat manfaatkan dana Rp 3,5 miliar itu. Usulan yang belum terealisasi tahun ini di prioritaskan tahun 2025 nanti,” katanya.
Sedangkan Camat Batu aji, Faisal menyampaikan pada tahun 2024 ini Kecamatan Batu aji akan mengerjakan 100 paket pekerjaan fisik.